ATURAN BARU TATA LAKSANA TUGAS AKHIR
Mulai semester Genap TA 2007-2008 Program Studi Elektro telah memberlakukan aturan baru dalam tata laksana tugas akhir. Munculnya aturan baru ini dikarenakan beberapa fenomena kurang baik yang terjadi di Elektro dan nampaknya akan terus berlanjut jika tidak diberi aturan yang tegas. Fenomena tersebut diantaranya adalah rata-rata lama studi mahasiswa D3 elektro yang cukup panjang (4 sampai 5 tahun), kelalaian-kelalaian dalam menyelesaikan perbaikan pasca sidang, kelalaian administrasi TA, lemahnya kontrol terhadap mahasiswa yang sedang TA dan lain-lain yang menjadi faktor utama sebagai latar belakang keluaranya aturan baru ini.
Rapat perumusan aturan dilaksanakan melalui rapat dosen elektro tanggal 10 Pebruari 2007, baru dapat di sahkan tanggal 04 November 2007 dan mulai sosialisasi ke mahasiswa pada bulan Januari 2008.
Aturan sudah mulai diberlakukan pada sidang Tugas Akhir mahasiswa elektro tanggal 23 Pebruari 2008. Untuk lebih lengkapnya aturan baru dapat di down load pada file terlampir
DIarsipkan di bawah: Sosialisasi