PROFIL EE UNRI

Jatidiri

Fakultas Teknik Universitas Riau yang dibuka sejak September 1994 mulanya hanya mempunyai dua jurusan yaitu Teknik Kimia dan Teknik Sipil dengan jenjang S1 dan D3 yang sampai saat ini sudah berjalan selama 11 tahun.

Berdasarkan surat Direktur Pembinaan Sarana Akademis Dirjen Dikti No. 657/D2/96  tanggal 18 Maret 1996 maka disamping program diploma yang ada sekarang maka perlu segera dikembangkan dua program diploma baru yaitu Teknik Mesin dan Teknik Elektro yang setara dengan Politeknik.

Cikal bakal dari Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Riau bermula dari adanya bantuan dari Asian Development Bank ( ADB ) melalui Proyek Peningkatan Pendidikan Sains dan Keteknikan ( EEDP ) ADB Loan No.1432 INO pada pertengahan tahun 1996. Bantuan ini pada hakekatnya merupakan pembangunan fisik sarana dan prasarana Fakultas Teknik UNRI yang akhirnya mengarah kepada pembukaan Program Studi baru, termasuk salah satunya yaitu Program Studi Teknik Elektro yang merujuk pada surat Dirjen Dikti No.657/D2/96 tanggal 18 Maret 1996 yang selanjutnya diperkuat oleh Surat Keputusan Rektor UNRI sehingga akhirnya pada tahun ajaran baru 1998/1999

Program Studi Teknik Elektro FT.UNRI telah mulai menerima mahassiwa baru untuk angkatan pertama. Setelah melalui perjuangan yang panjang ( yang sebelumnya sempat kontroversial ) maka pada tanggal 27 Oktober 2000 akhirnya keluarlah SK Pendirian Program Studi Teknik Elektro dengan Nomor SK Pendirian : No.377/DIKTI/2000, berbarengan dengan SK Pendirian Fakultas Teknik UNRI secara resmi oleh Depdiknas. 

Visi

“ Menjadikan Program Studi Teknik Elektro Universitas Riau sebagai mitra kerja industri dan pusat konsultasi bidang kelistrikan bagi pembangunan wilayah Riau khususnya dan Indonesia umumnya.“ 

Misi

:„ Mempersiapkan tenaga profesional yang handal sesuai permintaan pasar kerja ataupun yang siap berkompetisi secara mandiri dengan menciptakan lapangan kerja bagi lingkungannya.“ 

Tujuan

Proses pendidikan yang dilaksanakan di Universitas Riau merupakan subsistem dari sistem pendidikan nasional yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang tidak terlepas dari tujuan Pendidikan Nasional. Undang-undang No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 

Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa tujuan pendidikan tinggi adalah:

  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional yang berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi.
  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional agar bersifat terbuka dan tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kelistrikan.
  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional yang menguasai dasar-dasar ilmiah sehingga mampu berpikir, bersikap dan bertindak sebagai ilmuan.
  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional yang menguasai dasar-dasar ilmiah serta pengetahuan dan teknologi di bidang kelistrikan, sehingga mampu menumbuhkan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada dalam wawasan kelistrikan.
  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional yang mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan serta teknologi yang dimilikinya sesuai dengan bidang kelistrikan dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat.
  • Mendidik mahasiswa menjadi Sarjana Listrik dan/atau tenaga profesional yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan kelistrikan.
  • Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keunggulan akademik / dan atau profesional dibidang kelistrikan
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kelistrikan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
  • Mampu menerapkan IPTEK sesuai dengan potensi lingkungannya. 

Sasaran

Sasaran dari pelaksanaan pendidikan program studi Teknik Elektro adalah:

  1. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang Teknik Elektro di Propinsi Riau.
  2. Mengembangkan dan membangun sektor kelistrikan berdasarkan kondisi geografis, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, potensi bidang kelistrikan dan peluang pasar domestik maupun internasional.
  3. Meningkatkan hasil-hasil kelistrikan dan olahannya di daerah Riau secara berkesinambungan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
  4. Meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan hasil-hasil kelistrikan sesuai dengan kebutuhan permintaan pasar.

Tinggalkan Balasan