Sistem Kredit Semester

Berdasarkan pada surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 056/U/1994 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa serta memperhatikan pula petunjuk pelaksanaan SKS untuk Perguruan Tinggi, maka penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di FT UNRI dilaksanakan dengan cara SKS dan berdasarkan ketentuan sebagai berikut :

  1. Sistem Kredit Semester adalah suatu sistem penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam satuan kredit semester (SKS)
  2. Satuan kredit semester merupakan bobot kegiatan yang diperhitungkan dengan jumlah waktu dalam menit pada satu semester.
  3. Satu semester menunjukkan satuan waktu terpendek dalam program lengkap satu jenjang pendidikan yang mempunyai jangka waktu 6 (enam) bulan atau paroh waktu dari satu tahun akademik.
  4. Satuan waktu semester diperhitungkan setara dengan 18-22 minggu kerja atau kegiatan akademik, termasuk didalamnya 2-3 minggu untuk berbagai kegiatan evaluasi (Ujian Tengah Semester, minggu tenang dan Ujian Akhir Semester). Penyelenggaraan pendidikan dalam satu semester terdiri atas kegiatan-kegiatan kuliah, praktikum, praktek kerja lapangan, dan bentuk-bentuk kegiatan lain yang disertai nilai-nilai keberhasilannya.
  5. Penyelenggaraan pendidikan dengan sistem kredit saat ini dilaksanakan di Program Studi S-1, Diploma III dan Program Pascasarjana.  

KETENTUAN SISTEM KREDIT SEMESTER1.     

Besarnya beban studi mahasiswa dinyataka dalam Nilai Kredit Semester suatu mata kuliah.2.      beban studi 1 (satu) sks bagi mahasiswa merupakan banyaknya kegiatan yang meliputi 3 (tiga) macam kegiatan yaitu; kegiatan tatap muka terjadwal, kegiatan akademik terstruktur, kegiatan akademik mandiri. Setiap 1 (satu) sks untuk satu mata kuliah dibutuhkan waktu kegiatan dalam tiap minggu, sebagai berikut :

  •  50 menit kegiatan tatap muka terjadwal dengan dosen
  • 60 menit kegiatan akademik terstruktur di luar kegiatan tatap muka terjadwal, tetapi ditugaskan oleh dosen berupa pekerjaan rumah yang dapat berbentuk kegiatan: pembuatan laporan atau makalah, membaca literatur untuk dipresentasikan, atau bentuk kegiatan lain;
  • 60 menit kegiatan akademik mandiri yaitu kegiatan belajar yang diatur dan dilaksanakan mahasiswa atas inisiatifnya sendiri untuk menambah wawasan pengetahuan dan sekaligus untuk menunjang kegiatan tatap muka serta tugas terstruktur.
  • Beban studi 1 (satu) sks bagi dosen menunjukkan besar dan banyaknya tugas yang harus dilaksanakan dalam tiap minggu yang meliputi 3 (tiga) kegiatan, yaitu :
    •  50 menit kegiatan tatap muka terjadwal dengan mahasiswa
    • 60 menit kegiatan akademik terstruktur, berupa perencanaan kegiatan mengajar dan memeriksa tugas-tugas yang dibebankan kepada mahasiswa
    • 60 menit kegiatan mandiri untuk pengembangan materi kuliaho        Satuan waktu kegiatan Praktikum

Kegiatan praktikum di laboratorium pada dasarnya terdiri dari tiga komponen kegiatan dengan perhitungan waktu yang dibutuhkan per sks-nya dalam tiap minggu baik untuk mahasiswa maupun dosen sebagai berikut :

§         2 X 50 menit (100 menit) kegiatan praktikum terjadwal

§         60 menit kegiatan praktikum terstruktur

§         60 menit kegiatan praktikum mandiri 

o        Satuan waktu kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN)

Kegiatan ini relatif lebih longgar terhadap waktu dan tempat. Waktu yang dibutuhkan untuk setiap 1 (satu) sks antara 4-5 jam per minggu. Sedangkan kegiatan PKN dalam satu semester dilaksanakan kegiatan secara efektif sekitar 25 hari dan per harinya sekitar 3 jam, sehingga total waktu yang dibutuhkan kurang lebih 75 jam dalam satu semester buat mahasiswa untuk melakukan PKN atau kegiatan kerja lapangan bagi dosen melakukan bimbingan. 

Penasehat Akademik

Penasehat Akademik adalah dosen yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk membimbing dan membina sejumlah mahasiswa untuk diarahkan agar mereka dapat menyelesaikan studinya secara optimal.

Tugas Penasehat Akademik

1.      Memberikan pengarahan dan penjelasan kepada mahasiswa tentang :

  • Program studi yang ditempuh
  • Perencanaan yang matang dalam pengambilan beban studi
  • Perencanaan untuk menyelesaikan seluruh beban studi dalam batas masa studi yang tersedia
  • Pengisian Kartu rencana Studi (KRS)  

2.      Membimbing, mengamati, dan memacu kegiatan studi mahasiswa yang meliputi :

  • Kelancaran mengikuti perkuliahan secara efektif
  • Cara belajar yang efektif
  • Cara menggunakan perpustakaan
  • Memberikan bimbingan dan pembinaan yang menyangkut masalah studinya
  • Menyediakan waktu terjadwal untuk dapat dihubungi oleh mahasiswa
  • Menyusun berkas masalah serta kasus yang ditemukan di lapangan

REGISTRASI MAHASISWA

Pada dasarnya pelaksanaan kegiatan akademik mahasiswa diawali dengan pemenuhan kewajiban administrasi akademik dan administrasi keuangan. Di bawah ini diuraikan secara sistematis dan urutan kegiatan administrasi akademik yang dilakukan oleh mahasiswa

Registrasi

Registrasi adalah kegiatan pendaftaran setiap mahasiswa pada awal tahun akademik/semester agar mendapatkan status sebagai mahasiswa pada Fakultas/Program D-III/Program Studi masing-masing dan terdaftar pada tahun akademik yang bersangkutan.  

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.